Minggu, 20 Oktober 2013
Jumat, 02 Agustus 2013
KEADAAN RUKO
Keberadaan sejumlah ruko yang pembangunannya terlantar di beberapa titik dalam kawasan Kota Langsa, secara tidak langsung berdampak terhadap kumuhnya tata kelola perwajahan Kota Langsa, Minggu (28/7).
Sebagaimana terlihat di jalan Sudirman, kawasan PJK, Langsa Kota, pembangunan empat pintu ruko yang terlantar dijalan tersebut telah membuat kawasan pusat kota ini kumuh. Bahkan, keberadaan bangunan ruko dimaksud yang berdekatan dengan eks gedung Bappeda Aceh Timur peninggalan sejarah, semakin membuat suasana kota suram.
“Sudah lama pembangunan ruko ini dikerjakan, tapi sampai sekarang belum selesai dan terkesan terlantar. Seharusnya pemerintah menindaknya dengan memanggil dan menegur pengusaha pemilik bangunan untuk segera menyelesaikan pembangunannya,” sebut Hamdan (31) salah seorang warga Kota Langsa kepada koran ini. Menurutnya, dalam penataan kota, pemerintah harus memiliki sikap tegas dan disiplin, sehingga tidak ada orang yang berani melakukan pelanggaran.
Terkait dengan pembangunan ruko yang terlantar, pemerintah harus tegas memberikan sanksi, baik itu pencabutan IMB atau menyita atau melelang pembangunannya kepada pihak lain.Apalagi pembangunan dilakukan diatas tanah negara dalam hal ini PT.KAI, tentunya pemerintah memiliki hak untuk menegur, mengatur atau mengambil alih bila pembangunan itu merusak tata kelola ruang kota.
Hal senada juga dikatakan Heri (56), menurutnya keberadaan pembangunan ruko terlantar ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengeluarkan IMB. Supaya saat penerbitan IMB benar-benar ditekankan pada limit waktu pembangunan yang tersedia. (dai)
SACO INDONESIA
supported by : BLOGREATIF
Langganan:
Postingan (Atom)